Kamis, 22 November 2018

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


1.         Ruang Lingkup
Seri persyaratan penilaian Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini menyatakan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar organisasi mampu mengendalikan resiko-resiko K3 dan meningkatkan kriteria kinerja ataupun memberikan persyaratan secara lengkap dalam merancang system manajemen. Persyaratan OHSAS ini dapat diaplikasikan kepada organisasi yang berniat untuk :
  1. Membuat suatu system manajemen K3 untuk menghilangkan atau meminumalkan resiko kepada personel dan pihak-pihak terkait lain yang mungkin ditimbulkan oleh resiko K3 yang terkait dengan aktivitas kerja organisasi.
  2. Menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan meningkatkan system manajemen K3.
  3. Menetukan persyaratan tersebut sesuai dengan kebijakan K3 yang ditetapkan.
  4. Memperlihatkan keseuaian dengan standar OHSAS :
    1. Menentukan ketentuan sendiri dan deklarasi sepihak atau
    2. Mendapatkan konfirmasi yang tepat oleh pihak yang memiliki hubungan seperti pelanggan atau
    3. Mendapatkan pernyataan dari pihak luar atau
    4. Mendapatkan sertifikat atas manajemen K3 oleh pihak luar

Standar OHSAS ini ditujukan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja dan bukan ditujukkan untuk mengelola area-area kesehatan dan keselamatan lain seperti program kesejahteraan/kesehatan karyawan, keselamatan produk, kerusakan property ataupun dampak lingkungan.

2.         Persyaratan Sistem Manajemen K3
2.1       Persyaratan Umum
            Organisasi harus membuat, mendokumentasikan, memelihara dan meningkatkan secara berkelanjutan system manajemen K3 sesuai dengan persyaratan standar OHSAS ini dan menetapkan bagaimana memenuhi persyarat ini.

2.2       Kebijakan K3
            Ruang lingkup dari system manajemen K3 :
  1. Sesuai dengan sifat dan skala resiko K3 organisasi.
  2. Mencakup suatu komitmen untuk pencegahan cidera dan sakit serta peningkatan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3.
  3. Mencakup suatu komitmen untuk mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang relevan dan biasa dilakukan oleh organisasi yang terkait dengan resiko-resiko K3.
  4. Memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau tujuan K3.
  5. Dokumentasi, Penerapan dan Pemeliharaan.
  6. Komunikasi ke seluruh personel dalam kendali organisasi dengan tujuan bahwan personel menyadari kewajiban K3 masing-masing.
  7. Tersedia untuk pihak-pihak terkait.
  8. Dikaji secara periodic untuk memastikan kebijakan tetap Relevan.
2.3       Perencanaan
            Dalam perencanaan K3, organisasi harus dapat membuat, menerapkan dan memlihara prosedur yang ada. Berikut perencaan dalam system manajemen K3 yaitu :
1.      Identifikasi bahaya, penilaian resiko dan Penetapan pengendalian
2.      Peraturan perundangan dan persyaratan lain
3.      Tujuan dan program

2.4       Penerapan dan Operasi
            Dalam penerapan dan operasi Manajemen puncak harus menjadi penanggung jawab tertinggi untuk manajemen K3, serta pada penerapannya manajemen puncak harus memperlihatkan komitmennya sebagai penanggung jawab disamping itu untuk personel harus diberikan pelatihan agar dapat paham betapa pentingnya K3 itu. Penerapan dan operasi dalam system manajemen K3 yaitu :
  1. Sumber daya, Peran, Tanggungjawab, Akuntabilitas dan Wewenang.
  2. Kompetensi, Pelatihan dan Kepedulian.
  3. Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi.
  4. Dokumentasi.
  5. Pengendalian Dokumen.
  6. Pengendalian Operasional.
  7. Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat.

2.5       Pemeriksaan
            Dalam perjalanan system manajemen K3, organisasi perlu secara rutin melakukan pemeriksaan guna mengecek apakah sudah sesuai dengan tujuan atau tidak. Pemeriksaan ini akan menjadi tolak ukur untuk mengevaluasi system manajemen K3 agar lebih sesuai dan tepat sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan resiko yang kemungkinan terjadi. Berikut Pemeriksaan dalam system manajemen K3 :
  1. Pemantauan dan Pengukuran Kerja.
  2. Evaluasi Kesesuaian.
  3. Penyelidikan Insiden, Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan.
  4. Pengendalian Catatan.
  5. Audit Internal.
  6. Tinjauan Manajemen.



Sumber : OHSAS 18001:2007 Occupational Healt and Safety Management Systems - Requirement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar