1. Ruang Lingkup
Seri persyaratan
penilaian Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini menyatakan system manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar organisasi mampu mengendalikan
resiko-resiko K3 dan meningkatkan kriteria kinerja ataupun memberikan
persyaratan secara lengkap dalam merancang system manajemen. Persyaratan OHSAS
ini dapat diaplikasikan kepada organisasi yang berniat untuk :
- Membuat suatu system manajemen K3 untuk menghilangkan atau meminumalkan resiko kepada personel dan pihak-pihak terkait lain yang mungkin ditimbulkan oleh resiko K3 yang terkait dengan aktivitas kerja organisasi.
- Menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan meningkatkan system manajemen K3.
- Menetukan persyaratan tersebut sesuai dengan kebijakan K3 yang ditetapkan.
- Memperlihatkan keseuaian dengan standar OHSAS :
- Menentukan ketentuan sendiri dan deklarasi sepihak atau
- Mendapatkan konfirmasi yang tepat oleh pihak yang memiliki hubungan seperti pelanggan atau
- Mendapatkan pernyataan dari pihak luar atau
- Mendapatkan sertifikat atas manajemen K3 oleh pihak luar
Standar OHSAS ini
ditujukan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja dan bukan
ditujukkan untuk mengelola area-area kesehatan dan keselamatan lain seperti
program kesejahteraan/kesehatan karyawan, keselamatan produk, kerusakan property
ataupun dampak lingkungan.
2. Persyaratan Sistem Manajemen K3
2.1 Persyaratan Umum
Organisasi
harus membuat, mendokumentasikan, memelihara dan meningkatkan secara
berkelanjutan system manajemen K3 sesuai dengan persyaratan standar OHSAS ini
dan menetapkan bagaimana memenuhi persyarat ini.
2.2 Kebijakan K3
Ruang
lingkup dari system manajemen K3 :
- Sesuai dengan sifat dan skala resiko K3 organisasi.
- Mencakup suatu komitmen untuk pencegahan cidera dan sakit serta peningkatan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3.
- Mencakup suatu komitmen untuk mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang relevan dan biasa dilakukan oleh organisasi yang terkait dengan resiko-resiko K3.
- Memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau tujuan K3.
- Dokumentasi, Penerapan dan Pemeliharaan.
- Komunikasi ke seluruh personel dalam kendali organisasi dengan tujuan bahwan personel menyadari kewajiban K3 masing-masing.
- Tersedia untuk pihak-pihak terkait.
- Dikaji secara periodic untuk memastikan kebijakan tetap Relevan.
2.3 Perencanaan
Dalam
perencanaan K3, organisasi harus dapat membuat, menerapkan dan memlihara
prosedur yang ada. Berikut perencaan dalam system manajemen K3 yaitu :
1.
Identifikasi bahaya, penilaian resiko
dan Penetapan pengendalian
2.
Peraturan perundangan dan persyaratan
lain
3.
Tujuan dan program
2.4 Penerapan dan Operasi
Dalam
penerapan dan operasi Manajemen puncak harus menjadi penanggung jawab tertinggi
untuk manajemen K3, serta pada penerapannya manajemen puncak harus
memperlihatkan komitmennya sebagai penanggung jawab disamping itu untuk
personel harus diberikan pelatihan agar dapat paham betapa pentingnya K3 itu.
Penerapan dan operasi dalam system manajemen K3 yaitu :
- Sumber daya, Peran, Tanggungjawab, Akuntabilitas dan Wewenang.
- Kompetensi, Pelatihan dan Kepedulian.
- Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi.
- Dokumentasi.
- Pengendalian Dokumen.
- Pengendalian Operasional.
- Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat.
2.5 Pemeriksaan
Dalam
perjalanan system manajemen K3, organisasi perlu secara rutin melakukan
pemeriksaan guna mengecek apakah sudah sesuai dengan tujuan atau tidak.
Pemeriksaan ini akan menjadi tolak ukur untuk mengevaluasi system manajemen K3
agar lebih sesuai dan tepat sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan resiko
yang kemungkinan terjadi. Berikut Pemeriksaan dalam system manajemen K3 :
- Pemantauan dan Pengukuran Kerja.
- Evaluasi Kesesuaian.
- Penyelidikan Insiden, Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan.
- Pengendalian Catatan.
- Audit Internal.
- Tinjauan Manajemen.
Sumber : OHSAS 18001:2007 Occupational Healt and Safety Management Systems - Requirement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar