Jumat, 19 Oktober 2018

Kesehatan, Keselamatan Kerja di PT. Frisian Flag Indonesia


1.         Pendahuluan
            Kesehatan, Keselamatan Kerja atau yang biasa dikenal K3 adalah suatu prosedur yang digunakan dalam pekerjaan untuk menghindari bahaya dan resiko yang selalu menghantui pekerja. Pekerja yang tidak mengetahui K3 seharusnya tidak boleh bekerja karena akan membahayakan dirinya sendiri. Pekerja minimal harus mengetahui bahaya dan resiko yang ada di tempat kerjanya, seperti pada ruang compressor amonia yang memiliki bahaya kebisingan, aroma ammonia, terjepit benda berputar dll. Hal bahaya tersebut dapat menimbulkan resiko kerusakan telinga, tangan/jari tangan putus dan keracunan ammonia. PT. Frisian Flag Indonesia telah membuat aturan K3 dengan sebutan LSR (Life Saving Rules) dimana LSR ini berguna untuk mengurangi kecelakaan kerja yang terjadi. Ada 7 poin LSR yaitu Safety at work, LOTOTO, Internal Transport, Work Permit & LMRA, Confined Space, Road Safety dan Working at Heights.

2.         Safety at Work

            Safety at Work adalah bekerja dengan aman (safe) maksudnya adalah di area bekerja pekerja tidak membuat dirinya dan orang lain dalam bahaya, pekerja harus tau bahaya dan resiko saat bekerja dan mengetahui penanganannya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, bekerja sama dengan pekerja lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, mengingatkan pekerja lain yang tidak safety, siap diberi saran/kritik ketika kita tidak bekerja secara aman dan melaporkan situasi yang tidak aman. Safety at Work meliputi penggunaan alat pelindung diri seperti safety shoes, ear muff, respirator saat bekerja di ruangan yang terdapat gas beracun, hairnet saat memasuki area produksi dan shield shoes saat memasuki area proses.

3.         LOTOTO (Lock Out, Tag Out, Try Out)

            Prosedur LOTOTO ini bertujuan untuk menghindari pelepasan energy (listrik, gas, steam, fluida) yang tidak diinginkan ketika pekerja kontak dengan instalasi energy. LOTOTO ini terbagi menjadi 3 hal yaitu :
1.      Lock Out   : Penguncian terhadap sumber energy
2.      Tag Out     : Pemberian tanda/tag terhadap sumber energy yang dikunci.
3.      Try Out      : Pengetesan kembali untuk memastikan energy benar-benar hilang
            LOTOTO dilakukan saat pekerja merawat, memperbaiki, memasang, menempatkan suatu bagian di dalam mesin/equipment dimana anggota badan pekerja dapat kontak dengan hazard mesin tersebut.

4.         Internal Transport

            Internal Transport yaitu kendaraan/transportasi yang ada di dalam pabrik seperti forklift. Kendaraan yang terdapat di dalam pabrik harus memiliki sensor mundur untuk mendeteksi ada atau tidaknya keberadaan benda yang dapat menggangu jalannya kendaraan tersebut, lalu lampu pada forklift bagian belakang harus menyala agar pekerja lain bisa melihat ada forklift dan forklift harus selalu di cek kesiapannya jika ada hal yang tidak standar maka forklift tersebut harus di maintance.


5.         Work Permit & LMRA

            Work Permit adalah proses identifikasi bahaya dan resiko berserta pengendaliannya untuk setiap aktivitas/pekerjaan yang dilakukan di dalam wilayah PT. Frisian Flag Indonesia yang masih belum terindentifikasi didalam SHRA (Safety, Health Risk Assessment). LMRA (Last Minute Risk Assessment) adalah selalu waspada terhadap bahaya yang mengancam kita sebelum kita memulai pekerjaan dan selama pekerjaan berlangsung. Work Permit & LMRA biasanya diberikan sebelum melakukan pekerjaan, pada LMRA terdapat beberapa poin pertanyaan untuk mengetahui apakah pekerja sudah mengerti tentang bahaya dan resiko yang terdapat di area kerjanya. Jika terdapat kesalahan menjawab pada lembar LMRA maka pekerja diharuskan untuk konsultasi kembali dengan atasan/supervisor dalam menjalankan pekerjannya.

6.         Confined Space

            Confined Space adalah suatu tempat yang sebagian besar terutup dan tidak dirancang untuk bekerja secara terus-menerus, mempunyai sarana masuk/keluar yang terbatas sehingga sulit untuk dilakukan penyelamatan pertama oleh tim darurat. Confined Space biasanya tempat yang sulit dijangkau seperti chiller water tank, water basin, boiler dsb.

7.         Road Safety

            Road Safety adalah berkendara dengan aman seperti tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak melakukan chatting, sms atau bersosial media ketika berkendara, tidak menggunakan alcohol, obat-obatan terlarang ketika berkendara, tidak kebut-kebutan saat berkendara dan selalu menggunakan sabuk pengaman.

8.         Working at Heights

            Working at Heights adalah bekerja pada ketinggian, berlaku saat pekerja menjalani pekerjaannya pada ketinggian minimal 1.8 m. Bekerja pada ketinggian harus menggunakan body hardness agar mengurangi bahaya dan resiko cidera, Selalu mengecek equipment yang digunakan sebelum melakukan pekerjaan pada ketinggian.






 
Sumber : PT. Frisian Flag Indonesia Plant Ciracas