1. Pendahuluan
Kesehatan,
Keselamatan Kerja atau yang biasa dikenal K3 adalah suatu prosedur yang
digunakan dalam pekerjaan untuk menghindari bahaya dan resiko yang selalu menghantui
pekerja. Pekerja yang tidak mengetahui K3 seharusnya tidak boleh bekerja karena
akan membahayakan dirinya sendiri. Pekerja minimal harus mengetahui bahaya dan
resiko yang ada di tempat kerjanya, seperti pada ruang compressor amonia yang
memiliki bahaya kebisingan, aroma ammonia, terjepit benda berputar dll. Hal
bahaya tersebut dapat menimbulkan resiko kerusakan telinga, tangan/jari tangan
putus dan keracunan ammonia. PT. Frisian Flag Indonesia telah membuat aturan K3
dengan sebutan LSR (Life Saving Rules)
dimana LSR ini berguna untuk mengurangi kecelakaan kerja yang terjadi. Ada 7
poin LSR yaitu Safety at work, LOTOTO,
Internal Transport, Work Permit & LMRA, Confined Space, Road Safety dan
Working at Heights.
2. Safety
at Work
Safety
at Work adalah bekerja dengan aman (safe) maksudnya adalah di area bekerja pekerja tidak membuat
dirinya dan orang lain dalam bahaya, pekerja harus tau bahaya dan resiko saat
bekerja dan mengetahui penanganannya jika terjadi hal yang tidak diinginkan,
bekerja sama dengan pekerja lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, mengingatkan
pekerja lain yang tidak safety, siap
diberi saran/kritik ketika kita tidak bekerja secara aman dan melaporkan
situasi yang tidak aman. Safety at Work
meliputi penggunaan alat pelindung diri seperti safety shoes, ear muff,
respirator saat bekerja di ruangan yang terdapat gas beracun, hairnet saat memasuki area produksi dan shield shoes saat memasuki area proses.
3. LOTOTO
(Lock Out, Tag Out, Try Out)
Prosedur LOTOTO ini bertujuan untuk menghindari
pelepasan energy (listrik, gas, steam, fluida) yang tidak diinginkan ketika
pekerja kontak dengan instalasi energy. LOTOTO
ini terbagi menjadi 3 hal yaitu :
1. Lock Out : Penguncian terhadap sumber energy
2. Tag Out : Pemberian tanda/tag terhadap sumber energy yang dikunci.
3. Try Out : Pengetesan kembali untuk memastikan
energy benar-benar hilang
LOTOTO
dilakukan saat pekerja merawat, memperbaiki, memasang, menempatkan suatu bagian
di dalam mesin/equipment dimana
anggota badan pekerja dapat kontak dengan hazard
mesin tersebut.
4. Internal
Transport
Internal
Transport yaitu kendaraan/transportasi yang ada di dalam
pabrik seperti forklift. Kendaraan
yang terdapat di dalam pabrik harus memiliki sensor mundur untuk mendeteksi ada
atau tidaknya keberadaan benda yang dapat menggangu jalannya kendaraan
tersebut, lalu lampu pada forklift
bagian belakang harus menyala agar pekerja lain bisa melihat ada forklift dan forklift harus selalu di cek kesiapannya jika ada hal yang tidak
standar maka forklift tersebut harus
di maintance.
5. Work
Permit & LMRA
Work
Permit adalah proses identifikasi bahaya dan resiko
berserta pengendaliannya untuk setiap aktivitas/pekerjaan yang dilakukan di
dalam wilayah PT. Frisian Flag Indonesia yang masih belum terindentifikasi
didalam SHRA (Safety, Health Risk
Assessment). LMRA (Last Minute Risk Assessment) adalah
selalu waspada terhadap bahaya yang mengancam kita sebelum kita memulai
pekerjaan dan selama pekerjaan berlangsung. Work
Permit & LMRA biasanya diberikan sebelum melakukan pekerjaan, pada LMRA terdapat beberapa poin pertanyaan
untuk mengetahui apakah pekerja sudah mengerti tentang bahaya dan resiko yang
terdapat di area kerjanya. Jika terdapat kesalahan menjawab pada lembar LMRA maka pekerja diharuskan untuk
konsultasi kembali dengan atasan/supervisor
dalam menjalankan pekerjannya.
6. Confined
Space
Confined
Space adalah suatu tempat yang sebagian besar terutup dan
tidak dirancang untuk bekerja secara terus-menerus, mempunyai sarana
masuk/keluar yang terbatas sehingga sulit untuk dilakukan penyelamatan pertama
oleh tim darurat. Confined Space
biasanya tempat yang sulit dijangkau seperti chiller water tank, water basin, boiler dsb.
7. Road
Safety
Road Safety
adalah berkendara dengan aman seperti tidak menggunakan handphone saat
berkendara, tidak melakukan chatting, sms atau bersosial media ketika
berkendara, tidak menggunakan alcohol, obat-obatan terlarang ketika berkendara,
tidak kebut-kebutan saat berkendara dan selalu menggunakan sabuk pengaman.
8.
Working at Heights
Working at Heights
adalah bekerja pada ketinggian, berlaku saat pekerja menjalani pekerjaannya pada
ketinggian minimal 1.8 m. Bekerja pada ketinggian harus menggunakan body hardness agar mengurangi bahaya dan
resiko cidera, Selalu mengecek equipment
yang digunakan sebelum melakukan pekerjaan pada ketinggian.
|